CewekBanget.ID - Tahun 2021 ini pemerintah memutuskan untuk memotong jumlah cuti bersama yang semula 7 hari menjadi 2 hari saja.
Keputusan tersebut dirilis Senin (22/2) melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.
Rapat dan keputusan cuti bersama tersebut, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional 2021. Catat Yuk!
Girls, berikut tanggal-tanggal yang dihapuskan dari daftar cuti bersama.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR