Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri (17,18, dan 19 Mei 2021)
Cuti bersama natal (27 Desember 2021)
Baca Juga: Liburan di Tengah Pandemi, Ikuti Tips Ini Supaya Aman dari COVID-19!
Sedangkan cuti bersama yang masih diterima masyarakat Indonesia adalah cuti Idul Fitri (12 Mei 2021) dan hari Natal (24 Desember 2021).
Mempertahankan cuti bersama sehari sebelum hari raya, dengan alasan pengawasan dan antisipasi penertiban mobilitas warga.
“Agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari, dan justru akan berbahaya,” imbuh Muhadjir.
Upaya penurunan kurva Covid-19

Illustrasi kurva naik
Pemangkasan libur cuti ini juga didasari pada kurva peningkatan kasus Covid-19 yang belum melandai.
“Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan,” katanya menambakan.