Sebelumnya pemerintah juga telah menerapkan metode serupa, yakni pemotongan jatah cuti bersama tahun 2020.
Pemerintah batalkan cuti sebanyak 3 hari pada 28,29 dan 30 Desember.
Namun cara itu belum terlihat menunjukan hasil signifikan, sementara mobilitan warga tetap tinggi dan kurva masih naikhingga awal 2021 ini.
Semoga pada penerapan kebijakan kedua ini, efektivitas terwujud dan mendapat hasil sesuai dengan harapan.
(*)