Mirisnya, aksi kekerasan seksual masih sangat marak terjadi, khususnya terhadap perempuan.
Kekerasan seksual bahkan dapat terjadi di dalam hubungan pernikahan karena sesungguhnya hubungan tersebut enggak lantas memberikan consent tanpa batas bagi setiap pihak di dalamnya untuk dapat melakukan apa saja terhadap pasangan.
Kekerasan seksual enggak selalu berbentuk kekerasan fisik secara langsung, tapi juga bisa berupa manipulasi atau pemaksaan agar kita mau melakukan hubungan seksual sesuai keinginan pelaku, meski kita enggak menghendakinya.
Ancaman pelaku akan selingkuh jika korban enggak menuruti permintaannya juga merupakan bentuk kekerasan seksual, lho.
Jangan biarkan kekerasan seperti ini terus berlanjut dan segera cari bantuan untuk menghentikannya.
Baca Juga: Bukan Enggak Melawan, Korban Kekerasan Seksual Alami Tonic Immobility!
Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik tentunya dapat terjadi dalam bentuk apa saja di sekitar kita.
Bukan hanya dengan memukul, menampar, atau menyakiti kita dengan aksi fisik lainnya, pelaku juga bisa melakukan kekerasan fisik dengan membuat korban kurang tidur atau makan, yang akan berdampak buruk pada fisik mereka.
Kekerasan fisik juga bisa berlanjut ketika kita terluka akibat disakiti dan pelaku enggak mengizinkan kita untuk mengobati diri kita sendiri atau mencari bantuan medis.
Pelaku pun dapat melakukan kekerasan dengan cara menempatkan kita pada situasi yang mengerikan atau mengancam nyawa, misalnya membawa kendaraan sambil ngebut di jalanan atau memaksa kita turun dari kendaraan di tempat asing.
Apapun bentuk kekerasannya, jangan sampai kita mengalami hal tersebut, ya.
Kalau ternyata kita pernah mengalami kekerasan dalam hubungan, ingat kalau kita enggak sendiri dan carilah bantuan untuk keluar atau memulihkan diri dari trauma.
(*)
Source | : | Thought Catalog |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR