Bisa juga melakukan pengaduan dengan menghubungi nomor telepon 021-3903963.
Simpan Barang Bukti
Apabila tindakan kekerasan seksual tersebut meninggalkan bekas luka atau barang yang bisa menjadi bukti otentik, jangan lupa untuk menyimpannya.
Menyimpan barang bukti juga harus Kawan Puan lakukan termasuk saat mengalami kekerasan berbasis gender online (KBGO).
"Kalau memungkinkan bikin barang bukti itu lebih bagus. Harap menyimpan barang bukti, mendokumentasikan barang bukti misalkan mengalami kekerasan berbasis gender online," ujar Bahrul.
Sebagai contoh, penyebaran foto yang tidak senonoh dapat diabadikan dengan screenshot untuk digunakan sebagai barang bukti.
Menurut Bahrul, barang bukti tersebut diperlukan korban saat akan menempuh upaya hukum.
Baca Juga: Penuh Kritik, Film Selesai Karya Tompi Diduga Seksis pada Perempuan
Enggak menyebar bukti ke media sosial
Jika dilihat dari kasus-kasus kekerasan seksual sebelumnya, kebanyakan korban mengungkap barang bukti ke media sosial.
Faktanya, cara ini enggak disarankan oleh Bahrul karena dikhawatirkan dapat membuka peluang pelaku untuk melaporkan korban atas tindakan pencemaran nama baik.