Tegar Putuhena selaku pengacara EO dan RD meneruskan, "(Klien saya) bingung karena yang dituduhkan sudah coba diingat-ingat itu enggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang ada dirilis sampai ditelanjangi, bahkan mohon maaf dicoret-coret kemaluannya."
Atas kejadian ini, banyak pihak yangangkat bicara dan enggak terima kasus pelecehan dan perundungan yang disamakan dengan bercandaan.
Hal ini pun mengundang komentar dariWakil Ketua Komisi III Adies Kadir yang mengatakan bahwa,"Ini bukan lagi candaan yang keterlaluan, tetapi merampok hak hidup orang."
Selain Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, kasus ini juga mengundang kegeraman dari netizen yang sudah memantau kasus pelecehan dan perundungan KPI sejak awal.

Ilustrasi pelecehan seksual
"Dih becanda sampe bikin orang trauma, sehat lo?" tulis akun @yourskiesss.
"Sumpah ini mereka belum dipenjara?? Btw tuh 2 orang tua bangka nganggep itu bercanda, oh ywdah kalo gitu apa yg 2org tua bangka lakuin ke sikorban dibalikin aja ke mereka. Telanjangin badannya, coret² tuh kelaminnya didepan umum biar impas bercandanya," ujar akun @dyhokigar.
"Haha mereka becanda ya. Yodah kalo gitu kita becandain balik aja yok. Pelorotin, coret bijinyaaaa. Eaaa. Kan becanda dong," ucap akun @singbarokah.
"Padahal mereka punya anak ya...kek ngebayangin ga sih kalo anaknya digituin terus yang ngebully blg "cuma becanda"? apa lo ga mau nyumpel mulutnya pake petasan? gue sih mau," tulis akun @hitshalom.
"Masih banyak manusia yang belum tau batasan bercanda itu sampai mana.Bercanda, yang seharusnya membuat dua belah pihak sama sama tertawa senang. Bukan yang satu riang, yang satu terguncang. Masih banyak yang belum mampu memanusiakan manusia," ujar akun @aprilliouz.
"Kalo kata bang @pandji , pembatas antara becanda dan rundungan ada di KORBAN nya," tulis akun @yosephsianturi.