Kita diharuskancheck-indengan memindai QRcodemelalui aplikasi PeduliLindungi sebelum dapat memasuki area pusat perbelanjaan.
Kalau sudah terdata,kita dapat masuk ke pusat perbelanjaan, juga melihat jumlah pengunjung dalam area tersebut dan kapasitas yang berlaku di sana sesuai yang tertera pada aplikasi, sertacheck-outsetelahnya.
Fasilitas OlahragaIndoor
Sejumlah fasilitas olahragaindoorjuga memberlakukan aturanscanQRcodebagi masyarakat yang hendak masuk dan berolahraga.
Salah satu yang menerapkan sistem ini adalah Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta.
Secara umum, aturan yang berlaku bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas olahraga publik di antaranya melakukanscreeninglewat aplikasi PeduliLindungi, menjaga protokol kesehatan, melalui proses pengecekan suhu, dan tetap memakai masker kecuali untuk kegiatan yang mengharuskan kita melepas masker.
Baca Juga: Fitur e-HAC pada Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Perjalanan
Tempat Ibadah
Beberapa tempat ibadah umum diketahui telah menerapkan pula sistemscreeningdengan memindai QRcodelewat aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini khususnya berlaku di tempat ibadah dengan daya tampung yang cukup besar.
Kapasitas masyarakat yang boleh mengisi tempat tersebut juga dibatasi sesuai aturan PPKM yang berlaku.