Konser dan Pernikahan Sudah Dibolehkan Pemerintah Tapi Perlu Dikaji Ulang

Tiara Harum Pramesti - Senin, 27 September 2021 | 14:35
 
ilustrasi konser besar
kompas.com

ilustrasi konser besar

CewekBanget.ID - Kabar terbaru di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengizinkan adanya acara besar seperti konser dan pesta pernikahan.

Tentunya jadi angin segar untuk para penikmat musik, dan orang-orang yang mau merayakan hajatan ya, girls.

Tapi sejauh mana aturan ini bisa diterapkan, mengingat Indonesia masih siaga menangani virus corona?

Baca Juga: 3 Poin Tentang Pembatalan Seluruh Konser BTS MAP OF THE SOUL

Kelonggaran aturan pengadaan acara

Perizinan hajatan berskala besar, disampaikan langsung oleh MenteriKomunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang.

Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," melansir dari siaran pers via Kompas.com.

Baca Juga: Cinta Laura Pidato Pedoman Moderasi Beragama di Kementerian, Masuk Politik Nih?

Pedoman penyelenggara yang dimaksud tentu saja protokol kesehatan ketat, hasil negatif tes corona, hingga sertifikat vaksinasi COVID-19.

Pemerintah kembali menekankan, aturan ini hanya berlakuselama kasus COVID-19 terkendali.

Editor : CewekBanget

Baca Lainnya



PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest