Daftar acara besar yang dibolehkan
Penyelenggaraan acara besar yang dimaksud pemerintah, di antaranya berikut:
Konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang sedang berjalan.
Diminta mengkaji ulang aturan
Tapi meski pemerintah kasih lampu hijau untuk terselenggaranya acara besar, masih ada piak yang khawatirkan keputusan tersebut.
SepertiSufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk mengkaji lagi keputusan pengadaan acara besar.
Baca Juga: SEVENTEEN Hadiahi Carat Nonton Gratis 3 Arsip Konser. Simak Jadwalnya!
“Sebenarnya itu bagus untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.
Namun, saya pikir pemerintah perlu membuat kajian mendalam tentang rencana berskala besar itu,” katanya melansir dari Republika.
Sufmi dan sejumlah pihak khawatir kelonggaran aturan ini justru malah membuka gelombang baru penularan COVID-19 di Indonesia.
Gimana menurutmu, girls? Sudahkah efektif membuka konser di masa sekarang?