CewekBanget.ID - Kabar terbaru di tengah pandemi COVID-19, pemerintah mengizinkan adanya acara besar seperti konser dan pesta pernikahan.
Tentunya jadi angin segar untuk para penikmat musik, dan orang-orang yang mau merayakan hajatan ya, girls.
Tapi sejauh mana aturan ini bisa diterapkan, mengingat Indonesia masih siaga menangani virus corona?
Baca Juga: 3 Poin Tentang Pembatalan Seluruh Konser BTS MAP OF THE SOUL
Kelonggaran aturan pengadaan acara
Perizinan hajatan berskala besar, disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.
"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang.
Asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," melansir dari siaran pers via Kompas.com.
Baca Juga: Cinta Laura Pidato Pedoman Moderasi Beragama di Kementerian, Masuk Politik Nih?
Pedoman penyelenggara yang dimaksud tentu saja protokol kesehatan ketat, hasil negatif tes corona, hingga sertifikat vaksinasi COVID-19.
Pemerintah kembali menekankan, aturan ini hanya berlaku selama kasus COVID-19 terkendali.
Daftar acara besar yang dibolehkan
Penyelenggaraan acara besar yang dimaksud pemerintah, di antaranya berikut:
Konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua yang sedang berjalan.
Diminta mengkaji ulang aturan
Tapi meski pemerintah kasih lampu hijau untuk terselenggaranya acara besar, masih ada piak yang khawatirkan keputusan tersebut.
Seperti Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk mengkaji lagi keputusan pengadaan acara besar.
Baca Juga: SEVENTEEN Hadiahi Carat Nonton Gratis 3 Arsip Konser. Simak Jadwalnya!
“Sebenarnya itu bagus untuk menggerakkan roda perekonomian di masyarakat.
Namun, saya pikir pemerintah perlu membuat kajian mendalam tentang rencana berskala besar itu,” katanya melansir dari Republika.
Sufmi dan sejumlah pihak khawatir kelonggaran aturan ini justru malah membuka gelombang baru penularan COVID-19 di Indonesia.
Gimana menurutmu, girls? Sudahkah efektif membuka konser di masa sekarang?
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR