Sementara itu, sistem pemilu proporsional tertutup sempat diterapkan pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
Konon, sistem pemilu proporsional tertutup ada kemungkinan bakal diterapkan lagi untuk Pemilu 2024.
Tapi hal tersebut menimbulkan perdebatan dari berbagai kalangan.
Kenapa sistem pemilu proporsional tertutup menimbulkan pro dan kontra, ya?
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Dalam sistem pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon berdasarkan nomor urut, yang ditentukan oleh partai politik tersebut.
Jadi, dengan sistem pemilu proporsional tertutup, nantinya partai akan memberikan daftar calon kandidat dengan jumlah lebih dibandingkan alokasi jumlah kursi di satu daerah pemilihan (dapil).
Kita nanti memilih partai politik alih-alih sosok perwakilannya saat pemilu, dan setiap suara dari kita sebagai pemilih akan menentukan perolehan jumlah kursi bagi partai tersebut di sebuah dapil.
Nantinya, setelah perolehan suara dihitung, muncul jumlah kursi yang didapatkan oleh partai politik tersebut dan sosok-sosok calon legislatif yang bakal menempatinya ditentukan sesuai nomor urut yang ditetapkan oleh partai sebelumnya.
Nah, kelebihan dari sistem pemilu proporsional tertutup antara lain kuota bagi calon legislatif perempuan atau kelompok etnis minoritas bisa lebih besar, karena calon legislatif nantinya ditentukan oleh partai dan bukan berdasarkan perolehan suara masing-masing.
Selain itu, sistem pemilu proporsional tertutup juga disebut mampu meminimalisir politik uang dan meningkatkan peran partai dalam kaderisasi sistem perwakilan.
Baca Juga: Indonesia Pemilu 2024 Anak Muda Harus Ikut! | Yang Muda Yang Memilih
Source | : | Kompas.com,Hukumonline.com |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR