Pertama dari sisi pemerintah harus serius memprioritaskan hal ini dengan menciptakan dan menegakkan payung hukum ekonomi perawatan.
Kebijakan dan hukumnya bisa berupa alokasi anggaran, waktu, pelayanan, hingga ada perlindungan sosial bagi para pekerja perawatan.
Lalu bagi pemberi kerja juga harus menyadari nilai ekonomi dari jasa kerja perawatan dan juga pemberian hari cuti yang layak.
Misalnya enggak memberikan gaji yang enggak layak buat asisten rumah tangga hanya karena pekerja tersebut bukan lulusan sarjana atau usianya sudah enggak muda lagi.
Lanjut lagi dari sisi pekerja harus sadar dan paham akan hak-hak yang kita miliki sebagai pekerja perawatan.
"Harus berani mengritisi kebijakan-kebijakan yang enggak sesuai," jelas Early.
Itu dia sedikit penjelasan soal ekonomi perawatan dan kaitannya dengan perempuan.
Semoga bisa menjadi informasi bermanfaat bagi kita yaa, girls.
Baik untuk saat ini atau di masa yang akan datang.
Baca Juga: Biar Tetap #6eYourSelf, Ini 3 Tips Menjaga Work-Life Balance
(*)
Source | : | gramedia.com,UN Women,ilo.org,Magdalene.co,komnasperempuan.go.id |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR