2. Masukkan NIK
Setelah kita klik 'cek DPT online' maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, girls.
Yup! kita bisa cek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Setelah itu kita bisa langsung klik 'pencarian' dan menunggu hasilnya.
3. Hasil cek DPT online langsung terlihat
Nah kalau sudah terdaftar, maka akan keluar tampilan seperti ini, girls.
Akan terlihat data kita, mulai dari nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga dan lokasi TPS yang jadi tempat kita memberikan suara.
Itu dia cara cek DPT online yang bisa langsung para pemilih pemula coba. Mudah kan?
Baca Juga: Pemilih Pemula Belum Punya E-KTP Saat Pemilu 2024, Harus Gimana?
Nah buat kita yang namanya ternyata belum terdaftar, bisa langsung lapor dan daftarkan diri lewat laporpemilih.kpu.go.id.
Jelang pemilu 2024, jangan lupa cek dan pastikan nama kita terdaftar ya, girls!
(*)
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR