CewekBanget.ID - Pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang akan didominasi pemilih muda, lho.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), August Mellaz.
"Antara usia 15 tahun yang mungkin nanti merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, sampai usia 39-40 tahun, itu proporsinya sekitar 53-55 persen, atau 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," ujar Mellaz dalam diskusi bertajuk "Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Bentuk dan Jenis Pelanggaran Pemilu", Jumat (10/2/2023) dilansir dari Kompas.com.
Agar bisa mengunakan hak pilih pada pemilu 2024 mendatang, maka penting untuk memastikan diri kita terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), girls.
Apalagi buat kita para pemilih pemula, penting banget untuk memastikan bahwa nama kita sudah terdaftar jadi pemilih jelang pemilu 2024.
Untuk mengetahui hal itu, kita bisa kok cek sendiri apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Salah satu caranya adalah lewat cek DPT secara online, yang sangat mudah buat kita lakukan.
Bisa langsung kita lakukan, begini cara cek DPT online yang bisa para pemilih pemula coba:
1. Meluncur ke laman resmi KPU
Kita bisa masuk ke website KPU, yaitu www.kpu.go.id atau bisa juga kunjungi website info pemilu infopemilu.kpu.go.id.
Setelah itu kita bisa langsung pilih 'cek DPT online' yang tersedia pada laman tersebut.
Baca Juga: Mekanisme Berubah, KPU Jelaskan Hal Penting Buat Pemilih yang Pindah TPS
2. Masukkan NIK
Setelah kita klik 'cek DPT online' maka akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini, girls.
Yup! kita bisa cek apakah nama kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum, dengan memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
Setelah itu kita bisa langsung klik 'pencarian' dan menunggu hasilnya.
3. Hasil cek DPT online langsung terlihat
Nah kalau sudah terdaftar, maka akan keluar tampilan seperti ini, girls.
Akan terlihat data kita, mulai dari nama, NIK, Nomor Kartu Keluarga dan lokasi TPS yang jadi tempat kita memberikan suara.
Itu dia cara cek DPT online yang bisa langsung para pemilih pemula coba. Mudah kan?
Baca Juga: Pemilih Pemula Belum Punya E-KTP Saat Pemilu 2024, Harus Gimana?
Nah buat kita yang namanya ternyata belum terdaftar, bisa langsung lapor dan daftarkan diri lewat laporpemilih.kpu.go.id.
Jelang pemilu 2024, jangan lupa cek dan pastikan nama kita terdaftar ya, girls!
(*)
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR