2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya (SD ke SMP, SMP ke SMA, SMA ke Perguruan Tinggi).
3. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
4. Penentu kelulusan dari satuan pendidikan .
Apa perubahan UN 2015?
1. Ujian Nasional TIDAK untuk kelulusan (kelulusan sekolah sepenuhnya ditentukan oleh sekolah).
2. Ujian Nasional wajib diambil MINIMAL satu kali (mulai 2016 dilakukan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan operasional).
3. Ujian Nasional dapat diulang (untuk memperbaiki pencapaian standar kompetensi).
(Baca juga: Keluhan Menjelang Ujian)
(satria/hai-online.com, foto: neogaf.com, pixshark.com)
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR