Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak dan Remaja!

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 28 September 2022 | 15:00 WIB
Ilustrasi kekerasan pada korban di bawah umur (foto : freepik)

Pacaran Beda Usia Seperti Apa yang Disebut Grooming?

Nah, ada hal yang kerap dipertanyakan banyak orang saat membicarakan soal grooming dan kekerasan seksual terhadap anak dan remaja.

Pertanyaannya, apakah pacaran 'biasa' dengan perbedaan usia terpaut jauh juga termasuk grooming dan salah untuk dilakukan?

Yang perlu dipahami, kalau orang-orang tersebut berada dalam hubungan konsensual dan sama-sama sudah berusia legal secara hukum, perbedaan usia mungkin bukan masalah.

Tapi kalau ada pihak di bawah umur dalam hubungan tersebut, sementara pihak lainnya tergolong sudah dewasa atau sudah berusia lebih dari 19 tahun, ini berarti hubungan tersebut merupakan bentuk grooming dan enggak seharusnya dinormalisasi.

Hubungan manipulatif memang bisa terjadi pada siapa saja dan cenderung merupakan akibat dari karakter atau sifat pelaku, tapi perlu diingat kalau kasus grooming di sini harus diwaspadai karena korbannya berusia di bawah umur secara hukum.

Jadi sebagai remaja, yuk kita lebih memahami konsep hubungan konsensual dan menyadari otoritas terhadap tubuh kita sendiri.

Selalu waspadai orang lain, khususnya orang yang lebih tua, yang mendekati kita dan menunjukkan tanda-tanda red flag saat hendak berhubungan dengan kita.

Red flag yang dimaksud bisa berupa perhatian khusus, memberikan hadiah, menyentuh dengan berbagai cara, mendengarkan kita dengan simpatik, menawarkan bantuan kepada keluarga kita, hingga berpura-pura menjadi sosok seumuran kita saat berkenalan dan berinteraksi di internet.

Kalaupun dalam skenario terburuk ternyata kita menjadi korban grooming dan mungkin baru menyadarinya, jangan menyalahkan diri sendiri, ya!

Yuk, saling jaga dan jangan biarkan orang lain mengambil alih otoritas atas diri kita sendiri, girls.

Baca Juga: Maksudnya Baik, Tapi Jangan Sembarangan Spill Kasus Kekerasan Seksual!

(*)