
Sampah
Ternyata sebelumnya, para pelaku yang membuang sampah dan tertangkap basah, hanya dilakukan pemeriksaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
Sebelumnya surat pernyataan hanya dibuat berupa berita acara pemeriksaan (BAP) dan sudah selesai di situ saja tanpa adanya lanjutan untuk diproses ke pengadilan.
Namun menurut Arif, pelaku enggak jera, “Tahun lalu hanya BAP, tapi dilihat kok ada lagi. Untuk membuat efek jera, maka kami ajukan ke pengadialn,” jelas Aris seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca Juga : 7 Fakta Kasus Baiq Nuril, Korban Pelecehan Seksual yang Justru Terancam Dipenjara
Nah, karena Indonesia sudah masuk ke musim hujan, efek negatif dari banyaknya sampah di sungai akan semakin kita rasakan. Untuk itu, jangan lagi buang sampah sembarangan ya, girls! (*)