Penonton debat untuk debat I harus undangan
Siapa saja yang bisa masuk ke ruangan saat penyelenggaraan debat? Dilansir dari tribunnews,com, masing-masing pasangan calon akan diberikan 100 undangan yang boleh mereka bagikan ke siapa saja. Sisanya, KPU yang akan menyebarkan undangannya.
"Pokoknya 100 undangan. Nah, selebihnya kapasitas ruangan itu KPU yang akan mengundang, ada tokoh masyarakat, ada tokoh agama," ujar Arief Budiman selaku ketua KPU.
Pendukung capres-cawapres juga diperbolehkan membawa atribut kampanye, tetap enggak semua atribut. Peraturan mengenai atribut kampanye juga sudah diatur oleh KPU.
Baca Juga : 8 Gaya Kasual Kece Shraddha Kapoor, Anak Shakti Kapoor yang Stand Out!
So girls, sudah enggak sabar menyaksikan debat antara kedua kandidat, kan? Yuk, jangan lupa ingatkan teman-teman dan orang terdekat untuk enggak melewatkan debat Pilpres 2019 ini, ya! (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR