Bagaimana dengan yang Masih Menggunakan SIM Lama?
Kepolisian menyampaikan kalau masyarakat yang masih menggunakan SIM lama enggak dilarang dan boleh saja.
Namun saat tanggal perpanjangan SIM telah tiba, masyarakat diwajibkan untuk mengikuti prosedur dan Satpas akan menggantinya dengan Smart SIM.
Smart SIM ini enggak akan dikenakan biaya, artinya masyarakat hanya perlu membayar untuk masa berlaku SIM saja.
Menarik kan, girls? Pastikan kalian tetap update dengan kemajuan jaman ini ya!
(Beverly Valentina)
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR