CewekBanget.ID - Banyak hal disebut dapat membatalkan puasa.
Dua di antaranya adalah menangis dan meluapkan emosi.
Namun, perihal kedua hal tersebut dapat membatalkan puasa masih menjadi perdebatan, nih.
Jadi sebetulnya #PowerUpRamadhan kita batal enggak sih, kalau kita menangis atau emosi di tengah puasa?
Baca Juga: Tiba-tiba Menangis Tanpa Alasan, Bisa Terjadi Karena 5 Hal Ini!
Menangis Saat Puasa
Benarkah menangis dan meluapkan emosi saat marah atau kesal dapat membatalkan puasa?
Nah, kalau menurut penjelasan dari situs NU Online, rupanya menangis atau mengeluarkan air mata enggak membatalkan puasa kita, kok.
Pasalnya, mata bukan termasuk bagian dari jauf, dan enggak ada saluran dari mata yang mengarah langsung ke tenggorokan sehingga sangat kecil kemungkinannya air mata tertelan dan bikin puasa batal.
Baca Juga: Enggak Perlu Minum, Begini 5 Cara Jitu Atasi Cegukan Saat Puasa!
Hal ini juga disebut dalam kitab Rawdah at-Thalibin juz 3 halaman 222.
Dilansir dari NU Online, dalam kitab tersebut, Syekh Abu Zakaria bin Syaraf an-Nawawi berkata, "Cabang permasalahan. Tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan."
Menangis baru dapat membatalkan puasa apabila konteksnya air mata yang mengalir kemudian masuk ke mulut, bercampur dengan liur, lantas ditelan ke dalam tenggorokan.
Jadi, dalam hal ini, puasa batal akibat menangis hanya dapat terjadi ketika air mata menjadi sesuatu yang masuk ke rongga tubuh, dan hampir mustahil hal ini terjadi.
Baca Juga: Praktis dan Bergizi, 5 Makanan Ini Cocok untuk Buka Puasa Anak Kos!
Nah, lain lagi ceritanya dengan meluapkan atau melampiaskan emosi saat berpuasa ya, girls.
Puasa pada dasarnya memang untuk mengendalikan hawa nafsu, di samping menahan rasa lapar dan haus.
Memang, emosi seperti kesal dan marah saat berpuasa enggak membatalkan puasa kita, jadi tetap dapat dilanjutkan.
Namun perilaku tersebut akan dapat mengurangi pahala dan kesempurnaan puasa di sisi Allah.
Hal ini juga berlaku bagi orang yang membuat kesal atau memicu amarah orang lain, akibatnya amalan puasanya pun berkurang.
Jadi memang sebaiknya kita mengontrol emosi saat sedang menjalani ibadah puasa Ramadhan dan melakukan hal-hal bermanfaat untuk meredakannya, seperti beramal atau mengambil air wudu' dan beribadah.
10 Perkara yang Membatalkan Puasa
Dalam Matnu Abu Syuja', ulama mazhab Syafi'i Syekh Abu Syuja' menerangkan 10 perkara yang dapat membatalkan puasa.
Yang pertama adalah masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, kemudian memasukkan sesuatu ke dalam qubul (saluran kelamin perempuan atau laki-laki) atau dubur (saluran anus).
Selanjutnya, hal-hal seperti muntah dan berhubungan badan yang disengaja juga dapat membatalkan puasa.
Puasa juga dapat batal karena air mani keluar karena sentuhan kulit, pingsan sepanjang hari selama berpuasa, serta mengalami haid dan nifas bagi cewek.
Terakhir, gila dan murtad termasuk ke dalam kategori hal yang dapat membuat puasa batal atau enggak sah.
(*)
Source | : | NU Online |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR