Kalau pada naskah proklamasi klad enggak ada yang menandatangani, pada naskah proklamasi autentik ini disetujui ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia.
Baca Juga: Melepas Stres dan 4 Manfaat Menangis Bagi Diri Kita! Sudah Tahu?

Naskah Proklamasi Autentik
Selain itu, naskah proklamasi autentik mengalamo beberapa perubahan dalam penulisannya, yaitu:
- Kata 'Proklamasi' ditulis menjadi 'PROKLAMASI'
- Kata 'Hal2' diubah menjadi 'Hal-hal' dan kata 'tempoh' menjadi 'tempo'
- Penulisan tempat dan tanggal dari Djakarta, 17-8-'05 ditulis menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.
- Kata 'Wakil2 bangsa Indonesia' juga diubah menjadi 'Atas nama bangsa Indonesia' seperti yang kita ketahui sekarang.
Baca Juga: Mata Terasa Pusing? Mungkin Ocular Migraine Ini Penyebabnya!
Itu dia beberapa hal perbedaan antara naskah proklamasi klad dan autentik.
Semoga bermanfaat dan makin semangat sambut HUT RI 2021 ya, girls!
(*)