Bentuk perbedaan paling dasar antara TM (Trademark ™) dan R (Registered Trademark ®) terlihat dari adanya simbol yang digunakan.
Untuk yang sudah didaftarkan pada kantor HKI, maka mereka bisa menggunakan simbol Registered Trademark ®.
Sementara untuk mereka yang belum terdaftar atau masa aktif pendaftarannya sudah habis, maka mereka bisa menggunakan simbol Trademark ™.
Hal ini untuk tujuan branding atau untuk mendapatkan suatu hak eksklusif atas brand dan produk yang mereka produksi.
Perbedaan Hak cipta Copyright © , Trademark ™ dan registered Trademark ® juga terdapat pada unsur-unsur haknya.
Hak cipta atau Copyright © tidak mempunyai batasan dan juga bisa diregistrasikan oleh individu, organisasi, firma, yayasan hingga perusahaan.
Sebaliknya, Trademark™ dan Registered Trademark ® pada umumnya didaftarkan oleh perusahaan atau organisasi yang sudah memiliki ijin hak usaha secara sah.
Baca Juga: Karakter Golongan Darah Saat Marah. Ada yang Berusaha Memendam!
(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnew.com |
Penulis | : | Aisyah Balqis |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR