Melansir dari Kompas.com, kantor industri ini bisa beroperasi dengan pengaturan shift masikmal 100 persen di bagian produksi.
Untuk bagian administrasi perkantoran, diizinkan untuk 75 persen.
Pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi 100 persen
Supermarket, pasar, swalayan, toko kelontong di Jabodetabek mulai diizinkan buat menerima pengunjung hingga 100 persen.
Untuk supermarket dan hypermarket wajib check-in di PeduliLindungi dan pengunjung dari zona hijau yang boleh masuk.
Kapasitas ruang dengan banyak pengunjung
Di sini termasuk gym, meeting room, dan ballroom udah bisa menampun 100 persen dari kapasitas ruang tersebut.
Namun, sama seperti sebelumnya dengan check-in di PeduliLindungi, ya.
Untuk agenda besar yang harus ada jeda untuk makan, makanan dengan konsep prasmanan dilarang dan diganti dengan box.
Baca Juga: Larangan Cuti Natal dan Tahun Baru Sampai PPKM, 3 Poin Perlu Disimak
Perusahaan sektor kritikal
Masih melansir dari Kompas.com, untuk perusahaan yang beroperasi di bidang ini kayak kesehatan, keamanan, penanganan bencana, logistik, energi, dan lainnya bisa beroperasi dengan kapasitas karyawan 100 persen.