Gimana menurut kalian girls? Apakah kalian setuju kalau WNI di luar negeri masuk dalam dapil Jakarta II?
Atau sebaiknya suara WNI di luar negeri masuk dalam daerah asal masing-masing?
Ataukah jauh lebih baik kalau ada ketentuan khusus atau perwakilan sendiri bagi WNi di luar negeri?
Tungguin juga berbagai ulasan seputar pemiliu 2024 lainnya, ya.
(*)
Source | : | kpu.go.id,Journal.kpu.go.id |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR