CewekBanget.ID - Ketika menjadi pekerja muda atau baru saja memasuki dunia kerja, kita pasti lagi semangat banget menjalani hari-hari kerja dan pengin memberikan impresi yang baik buat perusahaan tempat kita bekerja.
Bahkan sering terjadi, pekerja muda masih belum berani minta izin ke atasannya untuk enggak masuk kerja.
Padahal kadang ada keadaan yang enggak bisa dihindari. Salah satunya adalah dilema tanggung jawab keluarga, seperti merawat orang tua yang sudah lansia atau anggota keluarga lain yang membutuhkan perawatan.
Dalam artikel ini kita akan mengambil contoh dengan fokus ke merawat ibu yang sakit di rumah yaa. Nah, ketika itu terjadi, kita pasti akan bingung banget harus melakukan apa.
Sebab, tambahan tanggung jawab ini bisa membuat pekerja jadi enggak fokus. Seperti datang terlambat ke kantor, ada pekerjaan yang terbengkalai, enggak memiliki waktu istirahat yang cukup, pikiran jadi terpecah antara keadaan di rumah dan kantor, dan masih banyak kendala lainnya.
Enggak jarang juga akan muncul pilihan antara mempertahankan pekerjaan kita atau memilih resign untuk fokus menjaga ibu di rumah.
Seperti yang terjadi pada Riska (nama disamarkan) yang merupakan seorang mantan karyawan di Jakarta. Dia menghadapi kondisi ibunya sakit stroke yang melumpuhkan sebagian besar anggota tubuhnya, sehingga harus mendapatkan perawatan di rumah.
Riska merupakan anak perempuan satu-satunya. Kedua kakak dan adiknya laki-laki. Ayah dan ibunya sudah lansia. Di tempatnya bekerja, Riska enggak mendapatkan kebijakan yang bisa meringankan tanggung jawab yang sedang dia hadapi.
Oleh karena itu, Riska akhirnya memutuskan untuk berhenti bekerja dan merawat ibunya di rumah secara full time.
Memang sangat disayangkan apa yang dialami oleh Riska. Dia jadi terpaksa berhenti bekerja untuk merawat ibunya yang sakit.
Padahal seharusnya ada solusi bagi Riska untuk bisa tetap mempertahankan pekerjaannya sekaligus memenuhi tanggung jawab keperawatan.
Baca Juga: 5 Hal Ini Harus Remaja Pahami Soal Tanggung Jawab Keluarga Merawat Bersama
Source | : | Dpr.go.id,International Labour Organization |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR