Salah satunya adalah kebijakan work from home dalam periode tertentu, atau dengan ketentuan yang disepakati bersama. Dengan catatan kita tetap maksimal menyelesaikan pekerjaan, meski dari rumah.
Apalagi jika waktu yang terpakai untuk perjalanan pulang pergi kantor-rumah cukup berarti untuk tanggung jawab keperawatan kita.
Contoh: Kita berkantor di Jakarta, tinggal di Bogor, dan kebagian merawat Ibu di rumah tiap hari Jumat. Lalu, sehari-hari kita menghabiskan waktu total 3 jam untuk perjalanan pulang pergi.
Maka harapannya, kantor bisa memberikan solusi untuk WFH tiap Jumat, sehingga di hari itu kita enggak perlu ke kantor dan punya lebih banyak waktu menjaga Ibu.
Tentu saat ini enggak semua perusahaan bisa memberikan kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh setiap karyawan terutama pada pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Di sinilah peran perusahaan untuk berinvestasi pada kebijakan cuti dan layanan perawatan jadi sangat penting untuk dapat mendukung layanan perawatan anggota keluarga
Berdasarkan Risalah ILO, ada kebutuhan mendesak untuk mempercepat kemajuan dan berinvestasi dalam keperawatan mengingat tugas perawatan secara tidak proporsional menjadi tanggung jawab perempuan semata.
Kerja perawatan sebaiknya dibagi secara seimbang dengan anggota keluarga lain, termasuk laki-laki.
Perusahaan dapat berkontribusi untuk mengisi kesenjangan tersebut dengan menerapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel untuk tetap mempertahankan produktivitas pekerja perempuan yang kompeten dan memastikan mereka tetap dapat berkarya di tempat kerja.
Kebijakan cuti berbayar untuk perawatan jangka panjang anggota keluarga dan pengaturan kerja fleksibel (WFH, teleworking, pengaturan waktu, dll) merupakan salah satu upaya untuk tetap menjaga produktivitas dan mempertahankan pekerja yang kompeten dapat secara seimbang membagi peran tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.
Early Dewi Nuriana, staf proyek untuk Ekonomi Perawatan, Organisasi Perburuhan Internasional ILO menekankan bahwa Konvensi ILO no. 156 tentang Pekerja dengan Tanggung Jawab Keluarga, mendorong perusahaan untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerja dengan tanggung jawab keluarga, dan memfasilitasi dialog sosial antara karyawan dan manajemen perusahaan untuk menyepakati kebijakan yang dapat diterapkan memastikan peran seimbang sebagai pekerja dan anggota keluarga.
Baca Juga: Tips Berani Bermimpi dari Dian Sastrowardoyo dan Amanda Simandjuntak #6eYourSelf
Source | : | Dpr.go.id,International Labour Organization |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR