Pada April 1945, dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Di situ para anggota membahas apa yang akan menjadi dasar Negara Indonesia.
Muhammad Yamin pun mengemukakan Lima Dasar pada 29 Mei 1945.
Yakni berisi; Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Soekarna menyempurnakan lima poin tersebut pada pidatonya di 1 Juni 1945.
Sebutan 'Pancasila' dikemukakan Soekarno pada 1 Juni tersebut.
"Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi."
Makna lima sila dalam Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia diharapkan taat pada Tuhan dan agama serta kepercayaannya masing-masing.
Kita juga harus menghormati perbedaan agama dan kepercayaan yang dianut setiap orang.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Enggak membeda-bedakan antara satu orang dengan orang lainnya.
Sebab derajat kita sebagai manusia tuh sama.
Selalu ingat untuk saling mengormati dan bersikap tenggang rasa pada sesama manusia.
3. Persatuan Indonesia
Sila ini mengingatkan kita untuk selalu memprioritaskan kepentingan dan persatuan bangsa terlebih dahulu, sebelum memikirkan kepentingan pribadi.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Saat akan membuat keputusan, utamakan lah bermusyawarah atau saling berdiskusi hingga mencapai kesepakatan bersama.
KOMENTAR