CewekBanget.ID - Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat resmi diperpanjang, hingga akhir Juli 2021.
Ditengah pemberlakuan PPKM ini, pemerintah mengganti sebutan PPKM darurat menjadi PPKM Level 3-4.
Artinya daerah yang menjalani PPKM akan dibedakan berdasarkan levelnya.
Baca Juga: Lesti dan Billar Tunda Acara Menuju Pernikahan, Akad Tetap Jalan!
Kriteria level 3-4
Sebelumnya PPKM darurat rencanannya akan berakhir pada 20 Juli.
Namun dengan keluarnya instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2021, PPKM kembali diperpanjang mulai 21-25 Juli.
Sementara pemerintah juga telah menggolongkan daerah-daerah yang masuk level 3 dan 4.