Bersiap Pemilu 2024: Intip Asas, Prinsip dan Tujuan Pemilihan Umum

By Elizabeth Nada, Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:35 WIB
Tinta Coblosan Pemilu (foto : tribunnews.com)

5. Jujur

Semua pihak yang terkait dengan pemilu harus bertindak dan bersikap jujur sesuai peraturan yang berlaku.

6. Adil

Dalam penyelenggaraan pemilu, baik pemilih dan peserta mendapatkan perlakuan yang sama, serta bebas dari kecurangan dari pihak mana pun.

Prinsip dan tujuan pemilihan umum

Kemudian, pada Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017, penyelenggaraan pemilu harus memenuhi 11 prinsip.

Prinsip-prinsip tersebut meliputi Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, dan Efisien.

Sementara itu tujuan penyelenggaraan pemilu tertuang dalam Pasal 4.

Tujuan pemilihan umum yang tertuang dalam Pasal 4 UU yang sama adalah:

1. Memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis

2. Mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas

Baca Juga: Perlu Diketahui, Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 Sesuai Peraturan KPU

3. Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu

4. Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu

5. Mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Jawaban KPU Terkait Metode Pemberian Suara Pemilu 2024. Coblos atau Contreng?