Cewekbanget.id - Penyebaran corona di Indonesia memang makin mengkhawatirkan.
Tapi,kita dituntut buat enggak panik dan tetap menjalankan prosedur pemeriksaan pada COVID-19 bagi mereka yang memiliki gejala corona.
Kalau dilihat dari fasilitas yang ada, apakah prosedur penanganan COVID-19 di Indonesia sudah baik?
Baca Juga: 3 Lipstik 2in1 Paling Praktis dengan Sentuhan Warna Kece. Harus Punya!
Lewat video podcast milik Deddy Corbuzier bersama Dokter Achmad Yurianto, menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemeriksaan COVID-19 pada pasien.
Dokter Achmad Yurianto adalah Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan dan bertugas sebagai juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
Video podcast berdurasi sekitar 35 menit itu dibuka oleh video netizen yang menceritakan pengalamannya memeriksakan diri untuk corona di salah satu rumah sakit.
Dalam video itu, netizen tersebut menceritakan jika ia disuruh oleh rumah sakit tempatnya periksa ke rumah sakit besar sendiri tanpa pendampingan.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Saat Terjebak di Antara Dua Sahabat yang Berantem!
Rumah sakit menjaga citra pada masyarakat
Dokter Achmad Yurianto mengatakan mekanisme pemeriksaan adalah jika rumah sakit enggak punya alat, maka akan memberikan surat pengantar rujukan.
Namun jika ingin diyakinkan, rumah sakit juga itu yang meminta spesimen untuk diperiksa.
Jika dinyatakan positif, enggak ada klinis khusus, tapi perlu dipisahkan dengan pasien lain.
"Kita menyedari kalau beberapa rumah sakit menjaga citranya 'Jangan sampai ketahuan orang kalau saya merawat COCID-19.' Kalau ketahuan, nanti semua pasien lain enggak mau dateng," kata dokter Achmad Yurianto.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 19 Maret 2020. Cancer Kangen Teman-teman?
Rumah sakit menolak pasien COVID-19
Dokter Achmad Yurianto juga menyebutkan kalau sebenarnya ada banyak rumah sakit yang menolak buat menangani kasus COVID-19.
Tentu saja enggak semua rumah sakit ya, girls.
"Itulah kenapa kami dari awal keras untuk tidak pernah mau menyebut nama rumah sakit.
Kami tidak pernah mau merilis nama rumah sakit kecuali Sulianti Saroso dan Persahabatan. Ya, takdir dia memang dia rujukan," imbuhnya.
Baca Juga: Warna-warni Kelas Online, Enggak Ada Kelas Tatap Muka Tetap Seru!
Menolak pasien adalah melanggar hukum
Buat kita yang awam, dokter Achmad Yurianto juga menyatakan kok kalau tindakan rumah sakit dengan menolak pasien adalah tindakan yang melanggar hukum.
"Bolehlah dia menolak pasien dengan reasonal yang jelas, bolehlah dia merujuk pasien dengan alasan yang jelas. Bukan berarti kayak pasar, 'Silahkan Anda cari sendiri kami nggak mau nerima,'" kata dokter Yuri.
Tindakan tersebut tentu punya sanksi setelah ada pembicaraan dengan asosiasi rumah sakit terkait.
"Undang-undang rumah sakit tegas kok," ujarnya.
Baca Juga: 7 Gaya Modis Marsha Aruan dengan Outer Kece & Unik. Stylish!
Enggak semua rumah sakit harus menerima pasien
Ia menambahkan jika memang semua rumah sakit enggak harus menerima pasien karena keterbatasan kapasitas.
"Ada mekanismenya. Ini masalahnya adalah prosedurnya yang enggak elegan, boleh dia mengatakan 'Kami enggak bisa.'
Tetapi kekecewaan pasien kan jelas itu tadi. Apa yang diucapkan oleh pasien itu kan kecewa banget, 'Saya kok dibiarkan begitu saja seperti ini.'
Sebenarnya dia tidak menuntut buat dirawat tapi saya diberikan alternatif yang eleganlah, gitu. Diantar kek, diapain kek, gitu lho," kata dokter Yuri kemudian.
Duh, semoga seiring berjalannya waktu semoga fasilitas-fasilitas rumah sakit yang ada di Indonesia makin baik dan kapasitasnya makin besar ya, girls.
Stay safe!
(*)
Kisah Yessiow dan Samsung Merayakan Harmoni Dua Budaya Lewat Galaxy Wrap Melting Pot Nusantara x Hangul
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR