OTG dapat melepaskan virus dengan berbagai cara, termasuk meludah, batuk, bersin, berbicara, dan menyanyi.
Selain itu, infeksi dapat ditularkan melalui kontak langsung atau erat dengan orang lain atau dengan mencemari permukaan suatu benda dengan droplet pasien COVID-19.
Kontak erat di sini merupakan aktivitas berupa kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung dalam radius 1 meter dengan pasien berstatus dalam pemantauan (PDP) atau positif COVID-19, dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.
Diketahui, mereka yang rentan menjadi OTG yakni petugas kesehatan, orang dalam satu ruangan, dan orang yang berpergian bersama.
WHO mengatakan, orang yang terinfeksi tanpa gejala lebih kecil kemungkinannya untuk menularkan virus dibandingkan mereka yang mengalami gejala.
Baca Juga: Pemerintah Ganti Istilah ODP, PDP dan OTG. Perhatikan Istilah Barunya Yuk!
Pencegahan
Kendati demikian, ada sejumlah cara yang dapat dilakukan agar enggak terinfeksi virus dari pasien OTG.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan orang-orang untuk mengikuti jaga jarak atau mengurangi aktivitas di luar rumah.
Kemudian, selalu mencuci tangan menggunakan sabun desinfektan pada air mengalir atau menggunakan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan.
Kita juga harus tetap menggunakan masker dan hindari menyentuh wajah, mata, dan mulut dengan tangan yang enggak bersih.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR