Beberapa waktu lalu, Hollywood dihebohkan dengan keberanian aktris yang akhirnya membuka perlakuan Harvey Weinstein terhadap mereka. Aktris ini bersatu sehingga akhirnya lahirlah gerakan Time’s Up.
Pelecehan seksual di dunia entertainment tidak hanya terjadi di Hollywood. Baru saja, seorang aktor senior Korea, Jo Min Ki, dilaporkan karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa. Sempat mengelak, tapi akhirnya kasus ini menarik perhatian setelah salah seorang aktris rookie yang juga mahasiswa Jo Min Ki di Cheongju University membeberkan pelecehan seksual yang dialaminya.
Dari cerita Song Ha Neul, ternyata kasus ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Cheongju University dan melibatkan aktor pemeran King Taejo di drama Korea Moon Lover tersebut.
(Baca juga: banyak cewek korban perkosaan yang disalahkan. Ini alasan kita tidak boleh melakukan victim blaming)
Dipecat dari jabatan sebagai asisten profesor
Kasus ini berawal dari sebuah postingan Online tanggal 20 Februari pagi yang menyebutkan Jo Min Ki melakukan pelecehan seksual kepada salah seorang mahasiswa selama bertahun-tahun ketika dia menjadi asisten profesor di Cheongju University.
Setelah investigasi, Jo Min Ki dinyatakan bersalah dan dipecat dari pekerjaannya sebagai dosen.
Meskipun postingan tersebut sudah dihapus, perwakilan Cheongju University menyebutkan, “Kami tidak tahu detail soal tuduhan pelecehan seksual ini, tapi kami dilarang untuk memberikan informasi lebih lanjut untuk menjaga privasi mahasiswa kami.
Bagaimanapun, benar kalau ada penalti bagi Jo Min Ki yang diberikan oleh Ministry of Gender Equality dan Board of Director. Penurunan ini akan disahkan kalau tidak hari ini, atau besok.”
(Baca juga: curhat seorang cewek yang pernah diperkosa gebetannya dan didiskriminasi)
Bantahan dari Pihak Agensi
Menanggapi masalah ini, Will Entertainment, agensi yang mewakili Jo Min Ki, membantah berita ini. “Pertama-tama, tuduhan soal pelecehan seksual yang beredar di banyak situs berita dan komunitas online ini hanya rumor. Itu tidak benar kalau dia menerima hukuman akibat pelecehan seksual.
Penulis | : | Ifnur Hikmah |
Editor | : | Ifnur Hikmah |
KOMENTAR