Siapa bilang kalau pelecehan seksual cuma bisa terjadi di tempat umum seperti terminal, halte, dan bus aja? Salah banget.
Sekarang ini kasus pelecehan seksual makin marak karena para pelakunya punya medium yang lebih canggih untuk melakukan aksi tercelanya ini.
Salah satunya lewat jejaring sosial. Yuk simak ulasan beredar print screen chat pelecehan seksual oleh driver transportasi online.
Ini cara menanggapinya jika kita berada di situasi ini.
(Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Kalau Pacar Kita Bertindak Kasar)
Beberapa hari lalu, seorang cewek bernama Githa Lucentia, melalui akun Line-nya menyebarkan potongan percakapan dengan seseorang.
Ternyata apa yang dia sebarkan bukan chat biasa, tapi justru mengarah kepada sexual harassment.
Lihat isi chat berikut ini.
Apalagi personal information kita seperti nama dan nomor handphone bisa diketahui dengan mudah.
Supaya aman, lebih baik gunakan nomor kontak yang berbeda. Kita bisa punya nomor khusus untuk akun transportasi online. Juga enggak usah menggunakan nama lengkap ya!
Dan kalau kita ada di posisi korban yang mengalami pelecehan dari driver transportasi online, kita sebaiknya melapor pada pihak perusahaan agar si pelaku segera ditindak.
Selain itu, menyerahkan bukti dan mengadu kepada polisi juga bisa menyelesaikan masalah.
Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang mengarah pada perilaku seksual yang dilakukan secara sepihak dan enggak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran, hingga menimbulkan reaksi negatif.
Seperti misalnya, rasa malu, marah, tersinggung dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban pelecehan.
Contoh pelecehan seksual ini banyak banget. Mulai dari main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, bercandaan porno, cubitan, colekan,
tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan
iming-iming atau ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual, sampai perkosaan.
Intinya kalau hal yang dilakukan enggak disetujui dan disukai oleh salah satu pihak (korban), maka bisa dibilang itu bentuk pelecehan seksual.
Dalam kasus ini, ketika si pelaku menyebut kata kondom dan mengomentari tubuh,
itu sudah bisa dikatakan pelecehan seksual. Karena si korban merasa enggak nyaman dengan hal tersebut.