Kasus Pasangan di Cikupa Bukan Persekusi Tapi Main Hakim Sendiri. Ini 5 Kasus Persekusi Sebenarnya

By Putri Saraswati, Jumat, 17 November 2017 | 05:40 WIB
Kasus persekusi pembubaran sholat Idul Fitri di Tolikara, Papua. (Putri Saraswati)

Pada bulan Juni 207 lalu, sebuah video tindak persekusi viral di media sosial. Dalam video itu, korban PMA dikelilingi oleh belasan orang yang diduga berasal dari ormas tertentu. Korban PMA mendapat perlakuan intimidasi karena dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas keagamaan dan pimpinannya melalui postingan medsos.

Fiera menjadi korban persekusi pada tanggal 22 Mei 2017 lalu. Saat sedang berada di dalam mobil bersama anak-anaknya, beberapa orang mendekat dan mengetuk kaca mobil. Karena ketakutan, Fiera menghubungi Kanit intel polisi kota Solok.

Orang-orang tersebut ternyata adalah anggota ormas yang meminta Fiera untuk mengeluarkan pernyataan maaf resmi atas postingan Facebook-nya yang dianggap menghina seorang tokoh ormas.

Setelah kejadian di dalam mobil, Fiera juga menerima teror di media sosial dan kediamannya sendiri.

Nasoem Sulaiman, warga rumah susun Pulogebang membubarkan ibadah kebaktian pada 23 September 2017. Nasoem yang seorang pekerja bangunan, membawa kapak dan gergaji dan mengancam sekelompok anak yang tengah melakukan ibadah.

Dia berteriak-teriak dan mengeluarkan kata-kata SARA dan diskriminatif.

 
Pada tanggal 17 Juli 2015 lalu, terjadi kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua saat Sholat Idul Fitri berlangsung. Massa GIDI (Gereja Injil di Indonesia) melempari jemaah dengan batu dan kayu. Mereka juga melakukan aksi pembakaran kios di sekitar mushola.
 
Kerusuhan ini berawal dari adanya surat dari Badan Pekerja Wilayah Tolikara Gereja Injil di Indonesia (GIDI) yang berisi larangan bagi umat Islam untuk mengadakan Sholat Idul Fitri. Larangan ini dalam rangka pelaksanaan seminar dan kebaktian pada tanggal 13-19 Juli.
 
Presiden GIDI sendiri mengaku enggak menyetujui surat tersebut. Tapi massa tetap datang dan berusaha membubarkan sholat.

Pengeroyokan yang menimpa pendukung Ahok-Djarot, Widodo, terjadi pada tanggal 6 Januari 2017 malam. Kejadian ini berawal dari aksi adu mulut antara Widodo dan pengeroyoknya pada siang harinya.Salah satu tersangka, Irfan, ditahan setelah menyerahkan diri ke polisi diantar oleh kedua orang tuanya pada tanggal 8 Januari 2017.